Dipanggil Itjen Kemendagri, Heru Budi Ngaku Dicecar Soal Banjir Hingga Penertiban Kabel

Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:25 WIB
Dipanggil Itjen Kemendagri, Heru Budi Ngaku Dicecar Soal Banjir Hingga Penertiban Kabel
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyelesaikan evaluasi kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri). Evaluasi tersebut secara rutin dilakukan setiap tiga bulan di Kantor Itjen Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Heru mengaku memaparkan mengenai capaian kinerja tiga bulan terakhir kepada Itjen Kemendagri. Secara khusus ia menjelaskan soal pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Pemaparan tersebut lantas diperdalam dengan pengajuan pertanyaan oleh tim penilai (evaluator) Itjen Kemendagri untuk mendapatkan masukan yang membangun.

"Kami diberikan pertanyaan-pertanyaan terkait materi yang telah kami sampaikan. Jadi satu evaluator memberikan dua pertanyaan. Tadi ada 11 evaluator, berarti ada sekitar 22 pertanyaan yang ditanyakan," ujar Heru usai menjalani evaluasi.

Baca Juga: Masalah Kabel Semrawut di Jakarta, Heru Budi Minta Apjatel Beri Perhatikan Khusus

Para evaluator disebutnya menyecar pertanyaan soal pengentasan stunting, kemiskinan, penanganan banjir, penertiban kabel, hingga pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Jakarta. Berdasarkan pemaparan tersebut, tim penilai Itjen Kemendagri memberikan masukan dan saran untuk peningkatan kinerja.

"Tim penilai ada yang memberikan saran. Saran tersebut kami terima, termasuk juga tadi terkait dengan penanganan banjir, supaya jangan lupa mengeruk kali yang kecil-kecil di utara. Kemudian RDF yang lagi ramai-ramainya. Saran-saran tim penilai bagus-bagus semua," terang Heru.

Terkait penerapan RDF untuk pengurangan sampah, Heru mengungkapkan, Itjen Kemendagri mempercayakan kepada Pemprov DKI.

"Mereka mengikuti kebijakan Pemprov DKI. Kebijakannya diserahkan kepada Pemprov DKI karena Pemprov DKI yang tahu, seperti negara Singapura juga sudah lebih dulu membangun RDF," pungkasnya.

Baca Juga: Jadi Venue Laga Pembuka Piala Dunia U-17, Pembenahan JIS terus Dikebut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI