Suara.com - Paulus Tannos, tersangka korupsi e-KTP yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi disebut sudah berganti kewarganegaraan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Paulus Tannos, diketahui sudah berganti paspor Afrika Selatan.
"Ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
KPK sudah sempat akan menangkap Paulus Tannos, namun gagal dilakukan karena identitas yang berganti.
Baca Juga: Lika-Liku Drama Lukas Enembe Selama Ditahan KPK, Keluhkan Makanan hingga Minta Dirawat di Singapura
"Paulus Tannos sebagaimana yang sudah kami sampaikan bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri," kata Ali.
Dipastikannya pencarian Paulus Tannos tidak dijalankan. KPK juga sudah menerbitkan kembali red notice dengan identitasnya yang baru.
"Tapi, prinsipnya kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang termasuk Paulus Tannos," ujar Ali.
Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.
Baca Juga: Jejak Perjalanan Harun Masiku Bisa Keluar Masuk Indonesia Meski Jadi Buron KPK