Suara.com - Massa aksi buruh yang melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda hingga Jalan MH Thamrin mulai menaiki separator beton yang disiapkan pihak kepolisian untuk mengamankan demonstrasi.
Pantauan Suara.com di lokasi pukul 19.15 WIB, massa aksi masih bertahan melakukan unjuk rasa sambil bernyanyi bersama-sama. Selain menaiki separator beton, mereka juga mencoba merusak kawat berduri yang diletakka di antara separator beton.
Pihak kepolisian mengimbau massa aksi untuk menjaga ketertiban dan keamanan kegiatan ini.
"Di antara kita banyak masyarakat yang menginginkan keamanan dan ketertiban. Waktu sudah menunjukkan lebih 19.00 WIB, mari tetap menjaga keamanan dan ketertiban," kata perwakilan kepolisian dari pengeras suara di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Namun, imbauan tersebut tidak dihiraukan oleh peserta aksi yang masih bertahan di atas separator sambil mengibarkan bendera organisasi.
Diketahui, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa hari ini.
AASB dan Gebrak akan menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah di bawahnya.
Dalam keterangan yang didapatkan Suara.com, Gebrak juga membawa tuntutan lain yaitu pencabutan terhadap UU yang dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti UU Mineral dan Batubara (Minerba), KUHP, UU Ibu Kota Negara (IKN), UU Pertanian, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global," demikian pernyataan Gebrak, dikutip pada Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Demo Kondusif, Kapolres Jakpus Tak Masalah Massa Buruh Gunakan Flare dan Smoke Bomb
Selain itu, mereka juga menolak Bank Tanah dan meminta penghentian liberalisasi agraria dan perampasan tanah. Kemudian, Gebrak juga menuntut agar tidak ada pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.