Suara.com - Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual sewaktu body check, Mellisa Anggraeni, menyampaikan kliennya sempat mengadakan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Mellisa mengatakan pertemuan itu digelar pada Rabu (9/8/2023) kemarin. Dalam momen itu, Bintang memberikan dukungan kepada klien Mellisa.
"Jadi kemarin kami juga sudah membawa para korban ini bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dan sudah diberikan support oleh Ibu Bintang," ujar Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023).
Mellisa mengatakan Bintang memuji keberanian kliennya yang sudah berani melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual saat body check.
"Bahwa yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi karena ini akan memutus mata rantai jangan lagi ada korban-korban seperti mereka di masa yang akan datang," tutur Mellisa.
Selain itu, Mellisa mengaku Bintang bersedia memberikan bantuan hukum seperti memberi rekomendasi ahli hukim pidana apabila nantinya dibutuhkan untuk dimintai keterangan.
"Iya beliau mensupport saya. Nanti beliau akan memfasilitasi terkait ahli-ahli pidana jika dibutuhkan," jelas dia.
Lebih lanjut, Mellisa mengaku sejauh ini ia mendampingi 8 orang Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Kasus Diselidiki Polisi
Baca Juga: Finalis Miss Universe 2023 Dipaksa Bugil, Direktur Akui Baru Tahu Hal Ini dari Media
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut laporan tersebut kekinian tengah dipelajari oleh penyelidik.
"Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Lapor Polisi
Sebagaimana diketahui, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melapor kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Mellisa saat itu menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Untuk memperkuat laporannya, Mellisa mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video.
Menurut penuturan Mellisa, dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Ketika itu korban diminta menjalani pemeriksaan tubuh tanpa busana yang menurutnya tidak ada dalam rangkaian acara atau rundown.
"Body check tidak ada di-rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," katanya.