Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah

Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:51 WIB
Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah
Hoaks kabar Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Armuji meninggal dunia (Foto: Timesindonesia.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketegangan terjadi dalam proses eksekusi putusan pengadilan negeri atas lahan di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (9/8/2023).

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dibentak oleh Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Kasmiri, saat datang ke lokasi ketika eksekusi dilakukan.

Kronologi kejadian

Adapun AKBP Toni Kasmiri membentak Armuji karena ia datang ke lokasi dengan membawa rombongan.

Baca Juga: Tabrakan Maut di Tol Depan Hotel Mangkuluhur Jaksel: HRS Tewas di TKP, Polisi Luka Parah

Politikus PDI Perjuangan itu juga dianggap akan menghalangi proses eksekusi terhadap 28 rumah yang ada di lokasi.

"Anda jangan menghalangi pemerintah, kenapa Bapak harus datang ke sini?" ucap Toni kepada Armuji ketika itu.

Dianggap menghalangi eksekusi, Armuji mencoba menjelaskan perihal kedatangannya. Namun AKBP Toni tetap mencecarnya dengan nada tinggi.

Kepada Armuji, AKBP Toni sempat menanyakan apakah kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya itu untuk memprovokasi warga.

Ia juga meminta Armuji untuk menghargai putusan Pengadilan Negeri Surabaya, sebab menurutnya kepolisian hanya berusaha mengamankan eksekusi.

Baca Juga: Massa KASBI Protes Belasan Bus Dicegat Polisi di Simpang Semanggi: Yang Bikin Macet Bukan Buruh, Tapi Bapak Polisi!

Tak hanya itu, seakan ingin memojokkan Armuji, AKBP Toni lantas mempertanyakan keberadaan Armuji ketika perkara sengketa lahan ini tengah bergulir di PN Surabaya.

Usai berdebat dengan AKBP Toni, Armuji bersama rombongan yang kebanyakan merupakan kader PDI Perjuangan lalu memilih meninggalkan lokasi eksekusi.

Armuji tegaskan tak ingin halangi eksekusi

Dua hari sebelum eksekusi dilakukan atau pada Senin, pada awak media Armuji mengaku baru mengetahui mengenai rencana eksekusi tersebut.

Hal itulah yang membuatnya baru hadir saat eksekusi dilakukan. Adapun kedatangannya di lokasi adalah untuk menyampaikan aspirasi warga kepada juru sita.

Ia mengatakan, warga bersedia meninggalkan lahan sengketa jika telah memperoleh tempat tinggal yang baru.

"Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Ditempatkan di mana juga belum tahu," ungkap Armuji.

Ia juga menegaskan kalau dirinya sama sekali tidak ada niat untuk menghalang-halangi proses eksekusi.

Armuji mengaku merasa terpanggil untuk membela warganya, namun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Tidak ada yang menghalangi eksekusi, kami tahu itu domain pengadilan, domainnya orang yang berperkara menang,” kata Armuji.

“Tapi warga sebenarnya juga mau [pindah], tadi saya sama juru sita ngomong kalau [warga] ada yang mau pindah sendiri ya nggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya nggak rusak," tutup Armuji.

Alasan AKBP Toni bentak Armuji

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Kasmiri mengaku merasa tidak dihargai oleh Armuji yang datang ke lokasi dengan membawa sejumlah kader PDI Perjuangan.

Menurut Toni, saat eksekusi dilakukan Armuji datang ke lokasi bersama sejumlah orang berseragam merah dan membawa bendera.

Mereka, lanjut Toni, kemudian menghalang-halangu petugas juru sita PN Surabaya yang hendak melakukan eksekusi.

Menurut Toni, Armuji dan sejumlah anggota PDI Perjuangan juga menghalang-halangi alat berat yang akan memasuki lokasi.

"Kapasitasnya apa [Armuji] datang bawa pasukan PDIP," kata Toni saat ditemui awak media usai kejadian di sekitar Gedung Negara Grahadi, Rabu (9/8/2023) sore.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI