5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:35 WIB
5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja
Ilustrasi penganiayaan . [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Korban dilarikan ke rumah sakit dan pihak keluarga laporkan pelaku

Akibat penganiayaan ini, para korban pun dilarikan ke rumah sakit Abdul Moeloek untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak keluarga yang geram atas penganiayaan yang menimpa anggota keluarga mereka ini akhirnya melaporkan DRZ ke Polresta Bandar Lampung.

5. Pelaku ditangkap dan ditahan

Atas laporan penganiayaan ini, Polresta Bandar Lampung pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan telah melakukan penyelidikan serta menetapkan DRZ sebagai tersangka. DRZ saat ini telah ditahan di Polresta Bandar Lampung.

Kasus penganiayaan ini pun menimbulkan citra buruk bagi ASN di Lampung. Tindakan kekerasan tidak boleh ditolerir, apalagi dilakukan oleh aparat negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi  Lampung pun mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap DRZ dan oknum ASN lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI