Kasus ini pun kini menjadi salah satu kasus yang paling menghebohkan di Indonesia yang awalnya dikenal dengan kasus "polisi tembak polisi". Kamaruddin pun berperan aktif dalam menyuarakan hak-hak yang dituntut oleh keluarga Brigadir J.
Kamaruddin pun meminta agar pihak berwajib dan penegak hukum bisa mengusut kasus penembakan ini hingga tuntas agar pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun kini, pengacara ini pun terlibat dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang membuatnya malah harus berurusan lebih panjang dengan penegak hukum.
Hal ini pun berkaitan dengan laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih yang mengungkap Kamaruddin sempat menyebarkan berita bohong soalnya dan termasuk dalam pencemaran nama baik. Kamaruddin diketahui pernah menyebut ANS menelantarkan istri dan anaknya.
"Pihak kami sudah melaporkan yang bersangkutan (Kamaruddin) tadi siang di Polres Metro Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum ANS Kosasih Duke Arie Widagdo saat dihubungi wartawan, Senin (05/08/2022) lalu.
Tak hanya itu, kini isu soal hoaks juga menerpa Kamaruddin yang diduga menyebarkan hoaks soal kematian Brigadir J.
Kontributor : Dea Nabila