Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak: Banyak Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka Isu Hoaks Taspen

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:22 WIB
Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak: Banyak Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka Isu Hoaks Taspen
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka kasus hoaks pada Rabu, (09/08/2023) lalu. 

Pengacara kondang ini pun memilih untuk santai dalam menanggapi kasus yang menyeret namanya.

Lalu, siapa sosok Kamaruddin Simanjuntak sebenarnya? Simak inilah rekam jejak Kamaruddin selengkapnya.

Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak

Baca Juga: Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen

Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai salah satu pengacara di Indonesia yang dikenal karena banyak menangani kasus-kasus besar. Ia memulai karirnya sebagai pengacara pada tahun 2002 silam.

Sebut saja seperti kasus korupsi akbar Wisma Atlet Hambalang tahun 2012 lalu yang membuat mantan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya dijebloskan ke penjara.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga pernah terlibat dalam menangani kasus korupsi e-KTP yang membuat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ikut dijebloskan ke penjara. Dalam kasus Wisma Atlet Hambalang yang ditanganinya, Kamaruddin Simanjuntak pun didaulat untuk membela mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Sedangkan untuk kasus korupsi e-KTP, Kamaruddin Simanjuntak membela mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Pria kelahiran Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada tanggal 21 Mei 1974 ini pun berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya dari Universitas Kristen Indonesia tahun 1998 lalu sebelum akhirnya ia berhasil mendapatkan gelar magister hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2001.

Baca Juga: Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk

Nama Kamarudin pun kembali menjadi perbincangan publik usai dirinya menjadi pengacara keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua dalam kasus penembakan Brigadir J tahun 2022 yang membuat Brigadir J tewas.

Kasus ini pun kini menjadi salah satu kasus yang paling menghebohkan di Indonesia yang awalnya dikenal dengan kasus "polisi tembak polisi". Kamaruddin pun berperan aktif dalam menyuarakan hak-hak yang dituntut oleh keluarga Brigadir J.

Kamaruddin pun meminta agar pihak berwajib dan penegak hukum bisa mengusut kasus penembakan ini hingga tuntas agar pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun kini, pengacara ini pun terlibat dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang membuatnya malah harus berurusan lebih panjang dengan penegak hukum.

Hal ini pun berkaitan dengan laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih yang mengungkap Kamaruddin sempat menyebarkan berita bohong soalnya dan termasuk dalam pencemaran nama baik. Kamaruddin diketahui pernah menyebut ANS menelantarkan istri dan anaknya.

"Pihak kami sudah melaporkan yang bersangkutan (Kamaruddin) tadi siang di Polres Metro Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum ANS Kosasih Duke Arie Widagdo saat dihubungi wartawan, Senin (05/08/2022) lalu.

Tak hanya itu, kini isu soal hoaks juga menerpa Kamaruddin yang diduga menyebarkan hoaks soal kematian Brigadir J.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI