Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kalau pemerintah tengah mempertimbangkan soal sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Menurutnya, pemerintah tengah mendalami kelebihan maupun kekurangan dari sistem tersebut.
“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani melaporkan masalah sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) kepada Presiden Joko Widodo. Hasilnya Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus sistem PPDB tersebut.
"Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," kata Muzani usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Kala Jokowi Klaim Proyek IKN Jadi yang Terbesar Dunia, Bagus di Brosur tapi Sepi Investor
Muzani menerangkan kalau sistem zonasi PPDB itu memiliki maksud yang baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun dalam implementasinya justru menimbulkan banyak persoalan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
"Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul," ujarnya.
Muzani menuturkan kalau sistem zonasi PPDB ini juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Sebagai contoh, terdapat siswa yang dekat dengan sekolah tujuannya justru tidak tertampung disekolah itu karena beberapa alasan seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.
"Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," tegasnya.