Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku kecewa usai sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya batal digelar hari ini.
"Kecewa, ya. Karena sudah terlalu lama. Bahwa hari ini sidang tuntutan, tetapi ternyata jaksanya belum siap," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023).
Pengacara David, Mellisa turut menyampaikan hal serupa. Sebab sidang Mario dan Shane sudah berjalan begitu lama.
"Tetapi ternyata ditunda lagi kita tidak tahu, terkait ketidaksiapan apa jaksa sehingga diundur lagi," kata Mellisa.
Baca Juga: Cara Duduk Mario Dandy saat Sidang Bak di Tongkrongan, Langsung Disemprot Hakim: Jaga Sikapmu!
Mellisa merasa lucu jaksa penuntut umum (JPU) tiba-tiba mengaku belum merampungkan berasa tuntutan. Padahal, Mellisa mengaku sudah sempat bertanya ke JPJ mengenai sidang tuntutan tersebut.
"Mudah-mudahan segera diberikan kesiapan pada jaksa ada semacam jaksa ini. Kita lucu juga ya," ujar Mellisa.
"Karena beberapa waktu yang lalu kita sudah tanya, apakah sudah tetap diberikan tuntutan hari ini disampaikan sudah, ternyata hari ini tidak jadi," imbuhnya.
Sidang Ditunda
Untuk diketahui, sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora ditunda Selasa (15/8/2023) pekan depan.
Baca Juga: Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
Persidangan ditunda lantaran JPU belum rampung menyusun berkas tuntutan Mario dan Shane.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan, namun karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami," kata jaksa di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (10/8/2023).
"Intinya saudara belum siap?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono.
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab jaksa.
Jaksa kemudian mengajukan jadwal agar sidang tuntutan Mario dan Shane digelar kembali pada Selasa (15/8/2023). Hakim Alimin kemudian memutuskan untuk menunda persidangan.
"Oleh karena tuntutan belum siap, tentu belum bisa dibacakan. Hari selasa jadi tuntutan akan kita tunda 15 Agustus 2023 selasa depan," tegas Hakim Alimin.
Mario dan Shane seharusnya menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora hari ini.
Diketahui, Mario Dandy didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat akibat perbuatannya menganiaya David Ozora berkali-kali yang sudah tergeletak.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.