Massa dari 40 Organisasi Buruh Bakal Geruduk MK dan Istana Hari Ini, Jalan Medan Merdeka Mendadak Ditutup

Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:59 WIB
Massa dari 40 Organisasi Buruh Bakal Geruduk MK dan Istana Hari Ini, Jalan Medan Merdeka Mendadak Ditutup
Massa dari 40 Organisasi Buruh Bakal Geruduk MK dan Istana Hari Ini, Jalan Medan Merdeka Mendadak Ditutup. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua jalur di Jalan Medan Merdeka Barat ditutup aparat kepolisian menjelang unjuk rasa yang akan digelar massa buruh pada Kamis (10/8/2023) siang nanti. 

Pantauan Suara.com di lokasi, kondisi lalu lintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Merdeka Selatan di kedua arah ramai lancar.

Sementara personel kepolisian sudah tampak berjaga-jaga di lokasi. Kendaraan taktis juga telah terparkir di sekitar kawasan Patung Kuda.

Adapun separator, kawat berduri, dan water barrier sudah dipasang di Jalan Merdeka Barat di kedua arah.

Baca Juga: Demo 10 Agustus 2023, Hindari Lokasi Aksi di Depan Gedung DPR, Para Buruh Menuntut Apa?

Alat pengamatan itu dipasang menggunakan alat berat di bawah jembatan penyebarangan. 

Massa aksi sudah terlihat di beberapa sudut sekitar Patung Kuda. Namun, masih dalam jumlah sedikit.

Hingga saat ini, mobil komando dengan orator dan massa aksi belum memulai agenda unjuk rasa.

Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan menggelar unjuk rasa hari ini. Aksi ini akan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.

Massa buruh rencananya akan menjadikan Kantor International Labour Organization (ILO) sebagai titik kumpul.

Baca Juga: Demo Buruh Digelar Besar-Besaran di Dekat Istana, Massa AASB dan Gebrak Bawa Tuntutan Ini

Tuntutan Demo

AASB dan Gebrak akan menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah di bawahnya.

Dalam keterangan yang didapatkan Suara.com, Gebrak juga membawa tuntutan lain yaitu pencabutan terhadap UU yang dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti UU Mineral dan Batubara (Minerba), KUHP, UU Ibu Kota Negara (IKN), UU Pertanian, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global," demikian pernyataan Gebrak, dikutip pada Kamis (10/8/2023).

Selain itu, mereka juga menolak Bank Tanah dan meminta penghentian liberalisasi agraria dan perampasan tanah. Kemudian, Gebrak juga menuntut agar tidak ada pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.

Tuntutan lainnya ialah agar represifitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor masyarakan bisa dihentikan.

Di sisi lain, AASB menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.

Presidium AASB Jumhur Hidayat mengatakan ketiga undang-undang tersebut mengabaikan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.

"Kami berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapat koreksi fundamental," kata Jumhur di Sekretariat Bersama AASB, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Sejuta Buruh

Untuk itu, lanjut dia, AASB menghimpun sekitar 40 organisasi buruh untuk melakukan aksi. Sebab, Jumhur menilai upaya dialog, hingga hukum di Mahkamah Konstitusi tidak mewujudkan tuntutannya.

"Kami menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai 10 Agustus 2023 secara besar-besaran ini dengan suau keyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan merasakan denyut nadi keresahan rakyat, khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau mencabut UU yang antikonstitusi dan anti-Pancasila itu," tutur Jumhur.

Rencananya, peserta aksi akan memenuhi Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin dengan estimasi massa mencapai satu juta peserta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI