Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy

Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:37 WIB
Minta Dituntut Maksimal, Ayah David Ozora Ungkit Kebohongan dan Adab Mario Dandy
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyaksikan langsung sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyaksikan langsung sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (10/8/2023), Jonathan terlihat memasuki ruangan sidang didampingi oleh pengacara David, Mellisa Anggraeni. Jonathan dan Mellisa lalu mengambil posisi duduk di bangku paling depan pengunjung sidang.

Jonathan berharap Mario dan Shane bisa dituntut maksimal sesuai dengan dakwaan jaksa. Terkhusus Mario, Jonathan menyebut putra Rafael Alun Trisambodo itu sudah berulang kali berbohong selama persidangan.

"Kami sih berharap maksimal sesuai dakwaan aja ya. Karena kan diproses pengadilan yang sudah berjalan 12,5 ini kita lihat masyarakat melihat bagaimana dakwaan," kata Jonathan di ruang sidang.

Baca Juga: Hari Ini Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadapi Sidang Tuntutan

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Rakha)
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Rakha)

"Di mana pembuktian, bohongnya yang setiap saat bisa kita lihat, attitude akan menjadi pertimbangan," lanjutnya.

Seperti diketahui, Mario dan Shane menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora hari ini.

Dalam perkara ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat akibat perbuatannya menganiaya David Ozora berkali-kali yang sudah tergeletak. 

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kubu David Ozora: Harus Dituntut Maksimal!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI