Suara.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora pada Kamis (10/8/2023).
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
"Benar (sidang tuntutan Mario 10 Agustus), (dimulai) pukul 10 pagi," ujar Djuyamto dikonfirmasi.
Sementara itu, melalui unggahan di Instagram pribadinya, pengacara David Ozora Mellisa Anggraeni berharap Mario dituntut dengan pidana maskimal.
Baca Juga: Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Besok, Kubu David Ozora: Harus Dituntut Maksimal!
"Terdakwa Mario harus diberikan tuntutan maksimal bahkan dengan pemberatan," tulis Mellisa.
Sebab, Mellisa menilai Mario sudah mempermainkan hukum selama menjalani persidangan. Mario kala itu mengaku berbohong mengenai isi berita acara pemeriksaan (BAP).
"Karena sudah memperolok hukum selama proses hukum berjalan. Bahkan ia layak diberikan hukuman pidana tambahan," jelas Melissa.
Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat akibat perbuatannya menganiaya David Ozora berkali-kali yang sudah tergeletak.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Cara Duduk Mario Dandy saat Sidang Bak di Tongkrongan, Langsung Disemprot Hakim: Jaga Sikapmu!