Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuat sistem baru secara daring alias online untuk memudahkan para Pekerja Migran Indonesia untuk mendaftar haji. Lewat cara ini, para PMI tidak perlu pulang ke tanah air jika ingin membuat rekening haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, hal ini merupakan salah satu program BPKH untuk memudahkan umat Islam mendaftar haji. Diaspora Indonesia kini dapat membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi Mobile Banking, Muamalat DIN.
"Layanan kemudahan pendaftaran haji ini diharapkan mampu menjadi solusi kemudahan perencanaan ibadah haji bagi para saudara kita diaspora Indonesia di Luar Negeri dan mewujudkan harapan dapat memberikan porsi haji bagi diaspora dan keluarganya di Indonesia," ujar Harry kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Dewan Pengawas BPKH, Rojikin juga memastikan dana haji yang dikelola BPKH aman dan dikelola dengan baik serta memberikan kemaslahatan bagi jemaah haji Indonesia.
Baca Juga: Baru Pulang dari Malaysia, PMI Asal Pesawaran Dikerjai Teman Pria yang Dikenal lewat TikTok
BPKH juga mengharapkan dukungan dari para stakeholder dan komunitas perhajian Indonesia untuk terus meningkatkan dan memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi seluruh masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima.
"Karena Haji merupakan ibadah yang harus direncanakan, mengingat Ibadah Haji merupakan Ibadah yang selain membutuhkan kemampuan materi, juga membutuhkan fisik yang baik dan sehat, karenanya dengan fisik yang prima insya Allah akan mengoptimalkan seluruh rangkaian manasik haji di tanah suci," pungkas Rojikin.
Dengan adanya sistem baru ini, BPKH melakukan sosialisasi terhadap para diaspora di Kuala Lumpur, Malaysia pada 5 Agustus lalu. Kedutaan Bsar RI di Malaysia, Organisasi Masyarakat dan Komunitas Masyarakat Indonesia di Malaysia mendukung adanya program ini.