Namanya Dicoret dari Daftar Caleg DPRD DKI Jakarta, Aldi Taher: Sudah Dianulir

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 10 Agustus 2023 | 05:00 WIB
Namanya Dicoret dari Daftar Caleg DPRD DKI Jakarta, Aldi Taher: Sudah Dianulir
Profil Aldi Taher (Instagram/@alditaher.official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis yang namanya kini naik daun, Aldi Taher mengaku tidak khawatir dengan pencoretan namanya dari daftar calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 mendatang.

Mantan suami Dewi Perssik ini diketahui merupakan caleg yang terdaftar ganda, lantaran tercatat menjadi caleg DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan untuk DPR RI dari Partai Perindo.

Merespons pencoretan namanya dari daftar caleg DPRD DKI, Aldi menyatakan bakal tetap bertarung memperebutkan kursi legislatif di DPR bersama Partai Perindo.

"Iya, yang DPRD sudah dianulir, sudah dicabut," ujar Aldi Taher di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta baru-baru ini.

Meski dicoret oleh KPU dari daftar caleg di DPRD DKI, Aldi Taher menyatakan tidak berpengaruh apa-apa pada dirinya. Bahkan, ia menyatakan bakal tetap meramaikan Pemilu 2024 bersama Partai Perindo.

"Saya bismillah maju nyaleg dari DPR-RI," kata Aldi Taher.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menemukan 24 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD DKI yang terdaftar memiliki data ganda. Dalam pemeriksaan, ditemukan nama artis Aldi Taher sebagai pendaftar ganda.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi mengatakan hal ini diketahui setelah pihaknya menyelesaikan proses verifikasi data Bacaleg pada pekan lalu. Data ganda ini tak hanya terdaftar di dua partai, melainkan juga daerah pemilihan (dapil).

"Bakal calon Anggota DPRD provinsi yang datanya ganda antar artai politik, maupun ganda daerah pemilihan dari partai politik yang sama sebanyak 24 orang," ujar Sunardi kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Baca Juga: Dicoret dari Daftar Bacaleg DPRD DKI, Aldi Taher: Bismillah DPR-RI

Karena itu, mereka yang terdaftar dengan data ganda dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) sebagai Caleg di Pemilu 2024. Secara keseluruhan, terdapat 88,12 persen bacaleg DPRD DKI Jakarta belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai caleg di Pileg 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI