Muzani Gerindra: Jokowi Pertimbangkan Hapus Kebijakan Sistem Zonasi PPDB Tahun Depan

Rabu, 09 Agustus 2023 | 20:27 WIB
Muzani Gerindra: Jokowi Pertimbangkan Hapus Kebijakan Sistem Zonasi PPDB Tahun Depan
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani melaporkan masalah sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) kepada Presiden Joko Widodo. Hasilnya Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus sistem PPDB tersebut.

"Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," kata Muzani usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Muzani menerangkan kalau sistem zonasi PPDB itu memiliki maksud yang baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun dalam implementasinya justru menimbulkan banyak persoalan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

"Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul," ujarnya.

Baca Juga: Singgung soal Tegak Lurus Jokowi, Gerindra: Insya Allah PSI Dukung Prabowo

Muzani menuturkan kalau sistem zonasi PPDB ini juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Sebagai contoh, terdapat siswa yang dekat dengan sekolah tujuannya justru tidak tertampung disekolah itu karena beberapa alasan seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.

"Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," tegasnya.

Lebih lanjut, Muzani mengungkapkan kalau sistem yang dibangun dalam rangka pemerataan sekolah unggulan sudah baik melalui PPDB. Namun tetap perlu penyempurnaan agar ke depan tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya.

"Seperti apa nanti presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan," jelasnya.

"Artinya perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan teknisnya, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah seperti sebelumnya."

Baca Juga: Jokowi Sentil Pengembang Properti: Bangun Perumahan Jangan Sampai Area Sekitar jadi Banjir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI