Suara.com - Kejaksaan Agung RI selesai memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam sejak pukul 08.57 hingga 18.22 WIB.
Lutfi mengaku telah menjawab sekitar 61 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik sesuai yang ia ketahui.
"Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu dan untuk detailnya saya persilakan teman media tanya ke penyidik Kejagung," singkat Lutfi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Pemeriksaan terhadap Lutfi ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus 2023 lalu. Namun, Lutfi berhalangan hadir dengan alasan sedang mendampingi pengobatan istrinya.
Baca Juga: Tiba Di Kejagung, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Minyak Sawit
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan kedua terhadap Lutfi dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi.
Tak hanya Lutfi, penyidik menurutnya juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," jelasnya.
Sebagaimana diketahui Lutfi pernah diperiksa Kejaksaan Agung RI pada 22 Juni 2022 lalu. Sedangkan Airlangga diperiksa pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Airlangga berlangsung selama 12 jam. Total ada 46 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung Hari Ini
"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).