b. Telah menjalani minimal 2/3 (dua per tiga) masa pidana; dan
c. Berkelakuan baik dalam 6 (enam) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana.
Cuti bersyarat diberikan maksimal 6 bulan. Status Richard E pun berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan.
Bebas bersyarat diatur dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Pengertiannya adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak ke kehidupan masyarakat pasca memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Syarat pembebasan bersyarat tersebut yakni sebagai berikut:
a. Menjalani pidana minimal 2/3 masa pidana dengan catatan 2/3 itu minimal 9 bulan.
b. Berkelakuan baik selama menjalani masa pidana minimal 9 bulan terakhirn dihitung sebelum tanggal 2/3 masa pidana.
c. Telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun, dan bersemangat.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Apa Itu Cuti Bersyarat yang Dijalani Richard Eliezer?
d. Masyarakat dapat menerima program kegiatan pembinaan narapidana.