Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali marah-marah saat disebut sebagai pemilik Hotel Angkasa di Kota Jayapura. Hotel tersebut diketahui dibangun Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, tersangka yang diduga menyuap Lukas.
Kemarahan Lukas bermula ketika karyawan PT Tabi Bangun Papua, Mieke dihadirkan sebagai saksi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (9/8/2023).
Kepada saksi Mieke, Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepemilikan hotel tersebut.
"Saya kurang tahu yang bangunannya atas nama siapa," jawab Mieke.
Dia mengaku tidak tahu pasti siapa pemilik hotel yang dimaksud. Menurutnya dalam surat-surat aset itu diatasnamakan Rijatono. Namun menurutnya, orang di Japura menyebut hotel itu milik Lukas Enembe.
"Kalau se-Jayapura bilang itu hotelnya Pak Lukas," kata Mieke.
Mendengar keterangan itu Lukas tak terima. Dia membantah Hotel Angkasa miliknya.
"Mau sampaikan bahwa saya tidak pernah urus proyek, tidak pernah," tegas Lukas marah.
"Jadi apa yang dikatakan semua kita harus berhati-hati sebab semua bukti-bukti jelas buktinya jelas, saya tidak pernah terlibat dalam hal itu," ujarnya kembali.
Baca Juga: Dikeluhkan Karena Tak Cebok di Rutan, KPK Sebut Lukas Enembe Kini Sudah Mulai Disiplin
Judi di Singapura
Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe marah karena dirinya disebut bermain judi selama di Singapura.
Kemarahan Lukas meluap saat persidangan, ketika hakim memberikan kesempatan kepadanya bertanya ke mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya yang dihadirkan sebagai saksi.
Sebelum Lukas bertanya, Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP Mikael. Disebutkan Lukas Enembe pernah mengaku-ngaku sakit untuk dapat berjudi ke Singapura.
"Pelan-pelan saja enggak perlu buru-buru. Pelan saja, enggak perlu dengan emosi," kata Hakim mempersilakan Lukas bertanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/8/2023).
Meski sudah diingatkan untuk tidak marah, namun Lukas dalam keadaan emosi mengeluarkan pernyataan ke Mikael.
"Saya mau tanya pak. Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah dengar itu. Tidak urus judi," tegas Lukas dengan nada tinggi.
"Jadi saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi. Gubernur urus pemerintah Republik Indonesia," katanya sambil menggebrak meja.
Belakangan, ia mengaku dirinya bermain judi di luar negeri. Namun ditegaskannya dia banyak berobat ke Singapura, daripada bermain judi di kasino.
Hal itu terungkap saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (9/8/2023).
Awalnya Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Lukas untuk menyangga keterangan Dommy Yamamoto, pihak swasta yang dihadirkan sebagai saksi.
"Ya, pak ketua hakim yang saya hormati, dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat. Di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," kata Lukas.
Lukas mengaku hanya bermain judi di satu tempat, yakni di Singapura.
"Jadi tempat judi itu kasino Sentosa, kalau tempat lain saya enggak tahu. Kalau Sentosa saya pernah masuk," katanya.
Lukas mengklaim lebih banyak mengurus pemerintahan dibandingkan dengan bermain judi.
"Saya ingin sampaikan, bahwa lebih baik saya urus pemerintahan daripada urus kasino atau apapun. Saya mengurus pemerintah Provinsi Papua," ujarnya.
Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.