Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengungkit Piagam Kerja Sama Tiga Partai, menyusul desakan kepada Anies Baswedan untuk segera melakukan deklarasi calon wakil presiden (Cawapres).
Kamhar menegaskan penentuan cawapres menjadi penting untuk segera melaksanakan deklarasi ket komplit, sebagaimana telah diatur dalam Piagam Kerja Sama Tiga Partai poin keempat.
"Bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029," ujar Kamhar kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Kamhar mengatakan saat ini telah genap separuh jalan sejak Piagam Kerja Sama Tiga Partai ditandatangani menuju Pilpres 14 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga: Ngarep PSI Dukung Prabowo Presiden, Gerindra: Mudah-mudahan Gak Bertepuk Sebelah Tangan
"Karenanya jika kemudian kami mendesak untuk disegerakan, memiliki dasar yang sangat kuat. Kami taat asas menjunjung tinggi nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama," ujar Kamhar.
Menurut Kamhar, tidak butuh ahli bahasa dan ahli tafsir untuk memahami apa yang menjadi kesepakatan di Piagam Kerja Sama Tiga Partai.
"Jika telah melewati separuh dari kurun waktu yang diperjanjikan, itu bukan ‘dalam waktu yang tidak terlalu lama’ melainkan ‘kelamaan’," ujar Kamhar.
Selain itu, lanjut Kamhar, faktor dinamika dan kondisi politik kekinian yang memang mendesak untuk segera direspons. Ia memandang deklarasi paket komplit capres dan cawapres menjadi imperatif untuk disegerakan.
"Mengingat kita tak memiliki kemewahan elektabilitas yang jauh lebih tinggi dibanding kompetitor serta kemewahan lainnya berupa endorsement penguasa, maka persoalan waktu menjadi krusial. Ini satu-satunya kemewahan yang masih kita miliki yang memungkinkan untuk membalik keadaan. Salah menghitung waktu, sesal kemudian. Kita semua tak ingin itu terjadi," tutur Kamhar.
Baca Juga: Geser AHY, Susi Pudjiastuti hingga Yenny Wahid, Surya Paloh 'Digodok' Jadi Cawapres Anies Baswedan?
"Ini memang menjadi ujian kepemimpinan bagi Mas Anies selaku pemimpin koalisi untuk mengelola dinamika yang ada dan mengambil keputusan secara cepat, tepat dan mandiri sesuai mandat yang telah diberikan," sambungnya.
Demokrat sebelumnya kembali menegaskan agar Anies Baswedan segera melakukan deklarasi siapa bakal calon wakil presiden yang ia pilih. Apalagi diingatkan Demokrat, Anies sebelumnya telah mengantongi satu nama yang siap diumumkan.
Tetapi kekinian justru muncul nama-nama kandidat yang diusulkan bisa mendampingi Anies pada Pilpres 2024.
"Jika saat ini di publik kembali mengemuka beberapa nama cawapres, ada Bu Khofifah, Mba Yenny Wahid, Mas Ketum AHY dan Kang Aher, padahal beberapa waktu yang lalu Mas Sudirman Said selaku Jubir Mas Anies yang juga Anggota Tim 8 menyampaikan bahwa telah mengerucut satu nama dan akan diumumkan sekembali Mas Anies dari menunaikan ibadah haji, kami memandang ini sebagai dinamika," tutur Kamhar.
Berdasarkan hal itu, Kamhar memandang Anies perlu segera menetapkan siapa bakal cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Cawapres itu diharapkan sesuai dengan 5 kriteria yang telah disepakati dan tambahan kriteria 0.
"Mas Anies selaku capres segera memutuskan calon pendampingnya agar segera dilaksanakan deklarasi paket komplit, sebagaimana telah diatur dalam Piagam Kerjasama Tiga Partai poin keempat bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024-2029," kata Kamhar.