Jupriyadi adalah salah satu hakim yang menolak hukuman Sambo dipangkas. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 lalu. Sebelumnya, ia kerap menjabat Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Sosoknya dikenal sebagai hakim yang menangani kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia juga pernah menghukum mati tiga gembong narkoba asal Iran, Hossein Salary Rashid, Samiullah bin Nadir Khan, dan Mahmoud Salary Rashid.
3. Desnayeti
Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung pada awal 2013. Sebelumnya, ia bertugas di Pengadilan Tinggi Padang, Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Pengadilan Negeri Padang Panjang, hingga Pengadilan Negeri Padang.
Ia pernah menjatuhkan hukuman mati kepada Zuraida Hanum, yang membunuh suaminya, hakim PN Medan, Jamaluddin. Desnayeti juga menerapkan hal serupa kepada Kusdarmanto yang menembak mati tiga pengawal mobil uang pada 2009.
4. Yohanes Priyana
Yohanes Priyana dilantik sebagai Hakim Agung bersamaan dengan Jupriyadi. Ia juga pernah bertugas di Pengadilan Tinggi Pontianak. Meski tak menolak pemangkasan hukuman Ferdy Sambo, namun dirinya pun dikenal sering menghukum mati.
Ia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap Tinus. Pria ini merupakan tersangka pemerkosaan dan pembunuhan dua gadis di Kupang. Ia juga kerap menghukum mati Randi Badjideh. Dua penanganan kasus itu dilakukannya bersama Desnayeti.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Namanya Kembali Mencuat Usai Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo Saat Ini