Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:14 WIB
Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Kantor Kejagung, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami tinggal tunggu nanti setelah dieksekusi setelah status keempat terdakwa menjadi narapidana, maka yang bersangkutan diberikan kewenangan atau kesempatan untuk mengajukan PK yang adiatur secara hukum atau konstitusi,” kata Ketut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI