Suara.com - Nama Ferdy Sambo kembali diperbincangkan publik usai lolos dari hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Ferdy Sambo lolos hukuman mati usai Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasinya. MA memutuskan Sambo dihukum seumur hidup.
Saat kasus pembunuhan ini mencuat pada Juli 2022 lalu, rumah Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga. Pamcoran, Jakarta Selatan mendadak ramai. Terutama media yang melakukan tugas peliputan.
Bahakan rumah pribadi Sambo itu sempat dijaga ketat petugas keamananan usai penembakan.
Baca Juga: Profil 5 Hakim Agung yang Adili Kasasi Ferdy Sambo, Tak Semua Setuju Hukuman Dipotong
Hingga pada Rabu (9/8/2023) siang, rumah Sambo di Jalan Saguling nampak sepi. Hanya ada seekor angsa dalam kandang yang diletakan di atas got depan rumah tersebut.
Salah seorang petugas keamanan lingkungan, Muhammad Apriyanto mengatakan sejak kasus Sambo masuk pengadilan kondisi komplek itu kembali normal. Para warga baru keluar pada sore hari.
“Sepi (siang), paling sore kalau yang punya anak pada keluar,” kata salah satu petugas keamanan saat ditemui Suara.com, pada Rabu (9/8/2023).
Ia menuturkanusai Sambo dan istrinya Putri Chandrawati dijatuhi hukuman oleh hakim, anak-anak mereka tidak lagi tinggal di rumah itu. Termasuk para asisten rumah tangga dan sopir.
“Kan dirawat sama kakek-neneknya. Pembantu sama sopirnya juga sudah gak di situ,” kata Apriyanto.
Baca Juga: Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal, Hukuman Seumur Hidup Seperti Apa?
Kekinian wilayah tersebut khususnya dari segi keamanan berjalan normal. Tidak ada penambahan penjagaan dari anggota kepolisian di rumah bekas Kadiv Propam itu.
“Enggak ada. Semua biasa aja, normal aja,” tutupnya.