Ikahi juga menyebutkan bahwa Dede sudah kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pengawasan MA dan KY.
"Berdasarkan hal-hal yang sudah dipaparkan di atas, kami mohon kepada yang mulia Majelis Kehormatan Hakim yang memeriksa dan mengadili atas nama terlapor Dede Suryana memberikan putusan yang seadil-adilnya yang lebih ringan daripada sanksi yang direkomendasikan oleh Badan Pengawasan MA," tandas mereka.