Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? Disahkan Besok 16 Agustus, Intip Bocorannya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:09 WIB
Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? Disahkan Besok 16 Agustus, Intip Bocorannya
kenaikan gaji PNS 2023 berapa persen (Antara & (pixabay.com/EmAji)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, tunjangan kinerja (tukin) juga dikabarkan bakal lebih besar dari sebelumnya. Kenaikan tukin PNS 2023 disebutkan sebesar 11,1 persen. Kenaikan tukin sebagai bentuk apresiasi Presiden Jokowi atas peningkatan kualitas reformasi birokrasi di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) tertentu. Tentu sangat fantastis bukan?

Berlaku Mulai 2024

Meski akan diumumkan pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang, namun pemberlakuan kenaikan gaji ini masih harus menunggu hingga tahun 2024. Pemberlakuan kenaikan gaji ini akan dilakukan pada tahun anggaran baru, di 2024 nanti.

Itu tadi jawaban atas pertanyaan kenaikan gaji PNS 2023 berapa persen. Semoga bisa menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan Anda bisa mulai memperkirakan besaran kenaikan gaji yang diterima berdasarkan variabel yang ada. Selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI