Suara.com - TNI merespons usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto rencana usulan pembentukan angkatan keempat yakni angkatan siber guna melengkapi tiga matra TNI saat ini.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan usulan itu harus dikaji secara ilmiah.
“Ini harus dikaji secara ilmiah,” kata Julius di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Dalam hal ini, Julius berkaca pada negara Amerika Serikat yang juga memiliki Angkatan Siber.
Baca Juga: Tersangka ARH Laporkan Perwira Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut
“Di bawahnya itu ada Navy (Angkatan Laut), Army (Angkatan Darat), kemudian Marine (Marinir) dan Air Force (Angkatan Udara),” tutur Julius.
Julius menekankan pembentukan Angkatan Siber juga harus mempertimbangkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki saat ini.
“Runutan SDM-nya seperti apa, tamtama, korps-nya apa, bintaranya apa, kemudian perwiranya, terus berjenjang, kemudian pengembangan kariernya seperti apa,” kata Julius.
Lebih lanjut, menurut Julius, pembentukan angkatan keempat itu mungkin saja dilakukan namun harus melewati kajian yang mendalam.
“Jadi banyak yang perlu dikaji lebih dalam, untuk menuju ke sana mungkin bisa dibacarakan, dikaji lebih dalam,” ucap Julius.
Baca Juga: Gaduh Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan, Kakumdam I/BB dan 13 Prajurit Turut Diperiksa
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengusulkan rencana pembentukan Angkatan Siber.
“Saya diminta bicara tentang kemungkinan Indonesia seperti Singapura punya angkatan siber. Saya harus menawarkan roadmap-nya, apakah Indonesia nanti seperti Singapura punya angkatan siber melengkapi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ujar Andi dalam Seminar Nasional Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 2045 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Hal ini menyusul adanya kemungkinan Indonesia akan seperti Singapura yang memiliki digital and intelligence service sebagai angkatan keempat.
Adapun usulan pembentukan Angkatan Siber masih dalam tahap awal. Sebab, beberapa Kementerian/Lembaga memiliki unit siber tersendiri.