Suara.com - Driver ojek online bernama Wangkadasi Dever (WD) diciduk tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Jawa Timur di Pasuruan, Jawa Timur. Pria itu diciduk karena perkosa warga negara asing (WNA) asal Brazil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21.30 Wita setelah memerkosa perempuan Brazil berinisial GWL.
"Proses pengejaran dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan bahwa pelaku berinisial WD itu berada di daerah hukum Polda Jawa Timur. Tadi malam sekitar pukul 21.30 Wita, tim menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil," kata Jansen di Denpasar, Bali, Rabu (9/8/2023).
Tim Jatanras Polresta Denpasar kata Jansen, sudah mengantongi informasi keberadaan pelaku setelah peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada Senin 7 Agustus 2023 di sebuah lahan kosong di Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Setelah dilakukan pengembangan pelaku diketahui tinggal di kos-kosan di sekitaran daerah Kerobokan, Badung, Bali.
Namun, setelah peristiwa tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku melarikan diri menuju Jawa Timur melalui jalur darat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur dan selanjutnya menuju Pasuruan.
"Si pelaku ini dengan menggunakan travel dari Jimbaran langsung menuju ke Jawa Timur. Tujuannya ke rumah pamannya di Pasuruan," kata dia.
"Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menangkap pelaku," Jansen menambahkan.
Jansen mengatakan penangkapan terhadap pelaku juga dibantu oleh manajemen tempat pelaku bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Baca Juga: Motor Driver Ojol Dicuri di Masjid, Reaksi Anak Korban Bikin Sedih: Urusan Maling Gak Usah Pake HAM!
Berdasarkan data yang diterima oleh pihak kepolisian dari kantor tempat pelaku bekerja, pelaku memang benar menerima pesanan permintaan penumpang pada waktu laporan tersebut terjadi.