Suara.com - Sebanyak 13 orang prajurit TNI yang merupakan anak buah Mayor Dedi Hasibuan diperiksa Polisi Militer (Pom) Kodam di Medan usai mendatangi Polrestabes Medan.
"Masih diperiksa di Medan," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Julis mengatakan belasan prajurit itu akan diperiksa lebih jauh mengenai keterlibatannya dalam aksi penggerudukkan itu. Jika nantinya terindikasi terlibat, maka 13 prajurit itu akan dibawa ke Pusat Pom TNI di Jakarta.
"Nanti tergantung kalau mereka hanya ikut-ikutan mungkin hanya di sana, tapi kalau mereka terlibat lebih dalam akan dibawa ke Puspom juga," ungkap Julius.
Baca Juga: Panglima TNI Perintahkan Sikat Mayor Dedi Hasibuan Usai Aksi Geruduk Polrestabes Medan
Julius menegaskan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut pada Kamis (10/8/2023) besok.
"Jadi perkembangan selanjutnya akan saya sampaikan besok saya akan presscon besok ya setelah didalami hari ini," imbuhnya.
Mayor Dedi Dibawa ke Jakarta
Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sejumlah pasukannya mendatangi Polrestabes Medan beberapa waktu lalu kini sedang dibawa ke Puspom TNI di Jakarta. Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan ditahan di Pomdam Medan.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julis Widjojono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Geruduk Polrestabes Medan, Puspom TNI Resmi Tahan Mayor Dedi Hasibuan
"Sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," ujar Julius kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Julis menyebut sejauh ini hanya Mayor Dedi Hasibuan yang 'diseret' ke Jakarta. Sementara 13 orang anak buahnya masih diperiksa di Medan guna proses pendalaman dan pengembangan.
"Hanya satu. Jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa, belum. Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," ungkap Julius.
Julius lalu menyinggung perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margoni yang meminta setiap prajurit yang melakukan pelanggaran ditindak tegas.
"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, nggak usah ragu ragu, itu saja," imbuhnya.
Mayor Dedi Ditahan
Sebagai informasi, Puspom TNI resmi menahan Mayor Dedi Hasibuan usai membawa puluhan anak buahnya mendatangi Polrestabes Medan.
"Betul sudah (Mayor Dedi Hasibuan) ditahan," ujar Julius kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Julius mengatakan Mayor Dedi Hasibuan masih diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Sejauh ini, Mayor Dedi Hasibuan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diproses. Setelah penyidikan maka ditentukan sebagai tersangka," jelas Julius.
Untuk diketahui, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu (6/8/2023).
Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.