Suara.com - Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sejumlah pasukannya mendatangi Polrestabes Medan beberapa waktu lalu kini sedang dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta. Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan ditahan di Pomdam Medan.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julis Widjojono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus tersebut.
"Sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," ujar Julius kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Julis menyebut sejauh ini hanya Mayor Dedi Hasibuan yang 'diseret' ke Jakarta. Sementara 13 orang anak buahnya masih diperiksa di Medan guna proses pendalaman dan pengembangan.
"Hanya satu. Jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa, belum. Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," ungkap Julius.
Julius lalu menyinggung perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margoni yang meminta setiap prajurit yang melakukan pelanggaran ditindak tegas.
"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, nggak usah ragu ragu, itu saja," imbuhnya.
Mayor Dedi Ditahan
Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI resmi menahan Mayor Dedi Hasibuan usai membawa puluhan anak buahnya mendatangi Polrestabes Medan.
Baca Juga: Gaduh Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan, Kakumdam I/BB dan 13 Prajurit Turut Diperiksa
"Betul sudah (Mayor Dedi Hasibuan) ditahan," ujar Julius kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).