Panglima TNI Perintahkan Sikat Mayor Dedi Hasibuan Usai Aksi Geruduk Polrestabes Medan

Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:57 WIB
Panglima TNI Perintahkan Sikat Mayor Dedi Hasibuan Usai Aksi Geruduk Polrestabes Medan
Prajurit TNI geruduk Polrestabes Medan. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sejumlah pasukannya mendatangi Polrestabes Medan beberapa waktu lalu kini sedang dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta. Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan ditahan di Pomdam Medan.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julis Widjojono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus tersebut.

"Sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," ujar Julius kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).

Julis menyebut sejauh ini hanya Mayor Dedi Hasibuan yang 'diseret' ke Jakarta. Sementara 13 orang anak buahnya masih diperiksa di Medan guna proses pendalaman dan pengembangan.

Baca Juga: Gaduh Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan, Kakumdam I/BB dan 13 Prajurit Turut Diperiksa

"Hanya satu. Jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa, belum. Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," ungkap Julius.

Julius lalu menyinggung perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margoni yang meminta setiap prajurit yang melakukan pelanggaran ditindak tegas.

"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, nggak usah ragu ragu, itu saja," imbuhnya.

Mayor Dedi Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI resmi menahan Mayor Dedi Hasibuan usai membawa puluhan anak buahnya mendatangi Polrestabes Medan.

Baca Juga: Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI Buntut Geruduk Polrestabes Medan

"Betul sudah (Mayor Dedi Hasibuan) ditahan," ujar Julius kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Julius mengatakan Mayor Dedi Hasibuan masih diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Sejauh ini, Mayor Dedi Hasibuan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih diproses. Setelah penyidikan maka ditentukan sebagai tersangka," jelas Julius.

Geruduk Polrestabes Medan

Untuk diketahui, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.

Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kodam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.

Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.

"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu (6/8/2023).

Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.

"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.

Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI