Pakai Batik Biru Lengan Panjang, Eks Mendag Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung

Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:53 WIB
Pakai Batik Biru Lengan Panjang, Eks Mendag Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung
Mantan menteri perdagangan Muhammad Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Rabu (9/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada Rabu (9/8/2023).

Pantauan Suara.com, Muhammad Lutfi tiba di lokasi sekitar pukul 08.57 WIB. Setibanya di lokasi Lutfi yang mengenakan batik berwarna biru itu langsung bergegas masuk ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana sebelumnya telah menyampaikan bahwa Lutfi akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

"ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung Hari Ini

Pemeriksaan terhadap Lutfi ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus 2023 lalu. Namun, Lutfi berhalangan hadir dengan alasan sedang mendampingi pengobatan istrinya.

Ketut menjelaskan pemeriksaan kedua terhadap Lutfi dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi. Tak hanya Lutfi, penyidik menurutnya juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," jelasnya.

Sebagaimana diketahui Lutfi pernah diperiksa Kejaksaan Agung RI pada 22 Juni 2022 lalu. Sedangkan Airlangga diperiksa pada Senin (24/7/2023) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Airlangga berlangsung selama 12 jam. Total ada 46 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu

"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI