Satu Juta Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Sepanjang Jalan Sudirman Jakpus pada 10 Agustus

Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:12 WIB
Satu Juta Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Sepanjang Jalan Sudirman Jakpus pada 10 Agustus
Presiden Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) Jumhur Hidayat saat konferensi pers persiapan aksi unjuk rasa di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin di Sekretariat Bersama AASB, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) berencana menggelar unjuk rasa pada Kamis (10/8/2023) di Jalan Sudirman hingga MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sebanyak satu juta orang diperkirakan akan terlibat pada unjuk rasa tersebut.

Demonstrasi dilakukan untuk menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penhuatan Sektor Keuangan, dan mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.

Presidium AASB Jumhur Hidayat mengatakan ketiga undang-undang tersebut mengabaikan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.

"Kami berkeyakinan bahwa berbagai UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapat koreksi fundamental," kata Jumhur di Sekretariat Bersama AASB, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Kala Jokowi Ajak Duta Besar ASEAN Beramai-ramai Jajal MRT

Untuk itu, lanjut dia, AASB menghimpun sekitar 40 organisasi buruh untuk melakukan aksi. Aksi unjuk rasa akhirnya ditempuh karena menilai upaya dialog, hingga hukum di Mahkamah Konstitusi tidak mewujudkan tuntutannya.

"Kami menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai 10 Agustus 2023 secara besar-besaran ini dengan suau keyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan merasakan denyut nadi keresahan rakyat, khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau mencabut UU yang antikonstitusi dan anti-Pancasila itu," tutur Jumhur.

Mengenai rute aksi, Jumhur menjelaskan bahwa seluruh peserta aksi akan bergerak menuju Jalan Sudirman dan MH Thamrin. Lalu, mereka akan mendatangi Kantor International Labour Organization (ILO) di Gedung Menara Tower.

Sebab, Jumhur menjelaskan bahwa ILO telah memberikan rekomendasi agar pemerintah meninjau kembali UU Cipta Ketja dengan berkonsultasi kepada mitra sosual dan mengadopsi amandemen yang dibutuhkan agar UU tersebut mematuhi konvensi tanpa ada penundaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Jumhur menegaskan gerakan ini tidak dipengaruhi oleh agenda politis apapun. Sebab, dia mengaku tidak berafiliasi dengan pihak politik manapun.

Baca Juga: Si Anak Penurut, Ketika Arah Dukungan Capres PSI Tergantung Jokowi

"Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini bukanlah gerakan perjuangan politik sehingga tidak terafiliasi, tidak bersama-sama dengan partai politik manapun. Aksi ini adalah murni perjuangan buruh dan rakyat Indonesia yang sadar akan perampasan atas hak-haknya demi mencapai kesejahteraan dan keadilan bersama," tandas Jumhur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI