Dalami Kasus Korupsi Eks Kepala Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pemberian Suap

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:15 WIB
Dalami Kasus Korupsi Eks Kepala Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pemberian Suap
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan pemberian uang terhadap eks Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA).

Hal tersebut didalami penyidik antirasuah saat memeriksa Sekretaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha, Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan, serta Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti dan Sony Santana. Keempat saksi tersebut diperiksa penyidik KPK pada Senin (8/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para saksi diperiksa antara lain soal dugaan proses pengaturan untuk memenangkan perusahaan tersangka Mulsunadi Gunawan ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas.

"Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada HA dan ABC (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto) agar proses setingan dimaksud dapat disetujui," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Hingga saat ini KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Basarnas tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk memenangkan proyek tersebut, kemudian Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan pribadi kepada Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baca Juga: Profil Billy Haryanto, Pengusaha Beras yang Tersandung Dugaan Suap

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI