Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengubah kewarganegaraan.
Informasi tersebut didapat dari interpol negara lain dan telah disampaikan ke KPK.
"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware," kata Krishna kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Walau tidak menyebut jumlah dan identitas buronan KPK yang telah mengubah kewarganegaraannya itu, Krishna mengklaim Polri akan berupaya mencari dan memulangkannya.
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," katanya.
Krishna lantas menjelaskan salah satu alasan menemui pimpinan KPK hari ini. Menurutnya, pertemuan tersebut dalam rangka menguatkan kerja sama.
"Karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal," ungkapnya.
Buru Harun Masiku
Sebelumnya diberitakan, Krishna menemui pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Novel Baswedan Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tak Akan Tangkap Harun Masiku Meski di Indonesia
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkap pertemuan tersebut membahas sejumlah isu yang salah satunya terkait buronan Harun Masiku.