3 Tahun Buron Kini Terlacak di Indonesia, ICW: Amat Terlihat Upaya KPK Lindungi Harun Masiku

Senin, 07 Agustus 2023 | 19:13 WIB
3 Tahun Buron Kini Terlacak di Indonesia, ICW: Amat Terlihat Upaya KPK Lindungi Harun Masiku
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Krishna Murti menyebut Harun Masiku pernah keluar dan masuk Indonesia.

"Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor," katanya.

Ditegaskannya, meski ada informasi Harun Masiku di dalam negeri, Polri tidak akan menghentikan pencarian di luar negeri.

"Tapi kami juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," tegasnya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengungkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku terdeteksi di Indonesia. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengungkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku terdeteksi di Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Buron Tiga Tahun

Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Baca Juga: Novel Baswedan Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tak Akan Tangkap Harun Masiku Meski di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI