Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai aksi puluhan prajurit TNI Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan kurang etis.
"Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," kata Yudo kepada wartawan di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Yudo mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait pemicu insiden tersebut. Dia menilai adanya aksi penggerudukan para prajurit TNI ke Polrestabes Medan bisa menjadi bukti awal.
"Mereka yang melakukan apa namanya kemarin ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya. Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal," jelas Yudo.
Baca Juga: Kronologi TNI Datangi Polrestabes Medan Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah
Sebelumnya, Yudo buka suara usai puluhan prajurit TNI Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan viral di media sosial.
Dengan tegas, Yudo memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memeriksa para prajurit itu.
"Ya, itu saya perintahkan Danpom TNI ya langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa," kata Yudo di Mako Paspampres, Senin.
Puluhan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan
Untuk diketahui, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu (6/8/2023).
Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.
Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.