Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara usai puluhan prajurit TNI Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan viral di media sosial.
Dengan tegas, Yudo memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memeriksa para prajurit itu.
"Ya, itu saya perintahkan Danpom TNI ya langsung diperiksa, ya. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa," kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Yudo mengatakan Puspom TNI akan mendalami terkait latar belakang para prajurit itu mendatangi Polrestabes Medan. Dia menilai aksi anak buahnya itu tidak etis.
Baca Juga: Sosok Mayor Dedi Hasibuan, Pentolan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan Minta Bebaskan Kerabat
"Mereka yang melakukan apa namanya kemarin ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya. Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," jelas Yudo.
Sebelumnya, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu (6/8/2023).
Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.
Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.