RESMI! PDIP Laporkan Pembakaran Bendera oleh Massa Pro Rocky Gerung ke Polisi

Senin, 07 Agustus 2023 | 17:43 WIB
RESMI! PDIP Laporkan Pembakaran Bendera oleh Massa Pro Rocky Gerung ke Polisi
Juru Bicara BBHAR DPC PDI Perjuangan (PDIP) Jakarta Pusat Triwiyono Susilo saat melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP oleh massa pendukung Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan (PDIP) Jakarta Pusat melaporkan kasus pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya. Peristiwa pembakaran bendera PDIP ini sebelumnya terjadi di tengah aksi Belas Rocky Gerung di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Juru Bicara Badan BBHAR DPC PDIP Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo mengklaim laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Kalau misal kita melihat di medsos yang beredar itu mereka (pelaku) mengatasnamakan kader HMI. Tentunya kita sangat sayangkan ini, kita ketahui HMI adalah kader intelektual, insan akademis yang seharusnya mengedepankan moral dan etika tidak membakar bendera seperti ini," kata Triwiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Triwiyono mengklaim laporan ini dilayangkan bukan atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Novel Baswedan Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tak Akan Tangkap Harun Masiku Meski di Indonesia

"Kalau instruksi kita dari DPD saja, tapi untuk koordinasinya sampai DPD, Jakarta Pusat," katanya.

Adapun, lanjut Triwiyono, alasan pihaknya melaporkan kasus ini karena perbuatan pelaku membakar bendera PDIP dinilai bisa memicu terjadinya kegaduhan. Pasalnya, atribut partai tersebut merupakan sesuatu yang dihormati kader.

"Ini kan bukan hanya terkhusus pada bendera PDIP tapi pada seluruh bendera parpol lain. Kalau misal ini dibiarkan, kan bisa memicu kericuhan nanti saling bakar saling bakar," katanya.

Untuk memperkuat laporannya, Triwiyono mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa foto hingga video. Di samping itu, menurutnya ia juga telah berkoordinasi dengan HMI dalam menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga: Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi Dilimpahkan Polda ke Bareskrim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI