Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan berbagai jenis obat tradisional dan suplemen yang dapat memicu gangguan ginjal, pencernaan, fungsi hati, hingga gangguan hormon. Sejumlah obat-obatan yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu tersebut resmi ditarik pada 25 Juli 2023 lalu. Berikut daftar obat tradisonal dan suplemen pemicu ginjal rusak.
Selain obat tradisional dan suplemen, ada juga beberapa kosmetik yang teridentifikasi dapat meningkatkan risiko kanker dan gangguan terhadap kulit seperti okronosis, yakni warnanya yang berubah menjadi kehitaman. Dari penemuan tersebut, ada delapan produk obat dan suplemen yang tak tidak memenuhi standar serta mengandung bahan yang berbahaya, juga empat kosmetik. Lantas, apa saja obat tradisional dan suplemen pemicu ginjal rusak?
Daftar Obat Tradisional dan Suplemen Pemicu Ginjal Rusak
Berikut ini adalah beberapa produk yang teridentifikasi tak memenuhi standar dan diyakini dapat memicu ginjal rusak:
1. Obat Tradisional:
• Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
• Pegal Linu cap Akar Daun
• Sirandi (botol kaca)
• Sirandi (botol plastik)
Baca Juga: Terbaru! Daftar 12 Obat Tradisional Ditarik BPOM, Awas yang Biasa Pegal Linu Minum Ini!
• Liu Shen Shui (sakit perut)