Mahasiswa UI Rugi Rp80 Juta sampai Bunuh Junior, Ini Risiko Investasi Kripto

Senin, 07 Agustus 2023 | 15:33 WIB
Mahasiswa UI Rugi Rp80 Juta sampai Bunuh Junior, Ini Risiko Investasi Kripto
Ilustrasi kripto (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka pembunuhan Zidan mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya (23) diketahui terlilit hutang karena kerugiannya yang mencapai Rp80 juta dalam berinvestasi di kripto. Hal ini pun diungkap salah satu rekan tersangka yang juga merupakan teman satu kos.

"Tersangka memang pernah curhat sama saya kalau dia rugi karena kripto. Nominalnya kalau gak salah Rp 80 juta berdasarkan penuturan polisi," ujar Adha Amin Akbar, teman tersangka saat ditemui di bilangan Depok, Jawa Barat, Minggu (6/8/2023) kemarin.

Aset kripto yang dimiliki Alta, begitu sapaan tersangka ini pun semakin menurun dan membuatnya sempat frustrasi karena kehilangan banyak uang.

Adha pun mengungkap tersangka pernah menyebutkan bahwa prinsip investasi kripto yang digunakannya tersebut seperti menebak keuntungan dan kerugian, sehingga jika dilakukan terus menerus kerugian semakin membesar.

"Dia juga sempat ngeluh dan pusing untuk mencari uang karena mau bayar kosan. Tapi dia cuma ngeluh aja, nggak ngomong soal gimana cara dia menyelesaikan masalah ini," lanjut  Akbar.

Tak hanya itu, Adha pun mengungkap tersangka juga sempat mengeluh karena kesulitan mencari pinjaman karena nominal yang ingin dipinjam terlalu besar.

Kerugian atas kripto ini menjadi salah satu pertimbangan bagi banyak orang untuk menghindari dari permainan yang masih gambling ini.

Lalu apa saja resiko investasinya? Simak inilah selengkapnya.

Di Indonesia sendiri, belum ada undang-undang khusus yang menjamin keamanan dari investasi kripto ini. Maka dari itu, kebanyakan para investor kripto ini menggunakan mata uang kripto dari perusahaan luar negeri.

Baca Juga: Penyebab Nilai Aset Kripto Sangat Fluktuatif, Wajib Tahu Sebelum Investasi

Hal ini membuat investasi kripto sering dihindari karena belum ada regulasi jelas, sehingga tingkat keamanan investasi kripto ini masih terlalu rendah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI