Suara.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjajaki Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dengan PT Abaco Pacific Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp150 triliun.
Rencananya, dalam PSN itu akan dibangun kilang minyak dan fasilitas lainnya di atas lahan seluas 30.162.000 hektare, yang sebelumnya milik HPH PT Sumber Surya Semesta.
Proyek ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat, serta menciptakan lapangan kerja.
Namun nyatanya, PSN Air Bangis menuai kontroversi sehingga menimbulkan penolakan dari sebagian masyarakat setempat.
Baca Juga: Rekam Jejak Gubernur Sumbar Mahyeldi, Didemo Warga Air Bangis Soal Proyek Strategis Nasional
Seperti apa fakta-fakta seputar proyek tersebut? Berikut ulasannya.
1. Disebut bakal saingi Blok Masela
PSN Air Bangis merupakan proyek pembangunan kilang minyak dan dan fasilitas lainnya di atas lahan seluas 30.162.000 hektare.
Salah satu pendukung proyek tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Srikandi Pemuda Pancasila Sumatera Barat, Mailinda Rose mengatakann PSN Air Bangis bisa menjadi kilang minyak terbesar di Indonesia, selain Blok Masela di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Oleh karena itu, Rose meminta pemprov Sumbar menetapkan target yang jelas dalam proyek ini agar masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya.
2. Diyakini akan buka lapangan pekerjaan
PSN Air Bangis didukung oleh sebagian warga Nagari Airbangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.
Mereka meyakini proyek ini akan mendongkrak perekonomian warga dan membuka lapangan kerja untuk masyarakat setempat.
Salah satu tokoh masyarakat Nagari Air bangis, Efif Syahrial mengatakan, keuntungan yang bisa didapat masyarakat dari PSN tersebut diantaranya terbukanya lapangan kerja, perputaran ekonomi hingga distribusi pendapatan masyarakat.
3. Sebagian masyarakat menolak
Meski didukung oleh sebagian warga Nagari Air Bangis, sikap masyarakat setempat terhadap proyek tersebut sebenarnya terbelah.
Ada juga masyarakat yang menolak proyek tersebut dengan alasan, mereka khawatir akan kehilangan lahan yang selama puluhan tahun menjadi sumber nafkah.
Pegiat HAM dan lingkungan di Sumbar menilai sikap pemerintah seolah mengabaikan nasib ribuan warga yang terancam kehilangan mata pencahariannya.
Atas hal itulah ribuan warga Pasaman Barat menolak pembangunan PSN Air Bangis menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar sejak Senin (31/7/2023).
Mereka menuntut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi membatalkan rencana PSN Nagari Air Bangis dan menyelesaikan konflilk agrarian di sana.
4. Warga mengaku diintimidasi
Sejumlah warga yang mengikuti aksi unjuk rasa itu mengaku tidak aman karena ada intimidasi dari aparat setempat.
Salah satu warga yang mengikuti aksi unjuk rasa tersebut, Suriadi (37) mengatakan, ia berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumbar bersama anak dan istrinya yang tengah hamil delapan bulan.
Suriadi mengatakan, ia sempat meminta istrinya untuk tinggal di rumah saja, namun ia menolak dan mengatakan dirinya merasa tidak aman jika tetap berada di rumah.
5. Warga dipulangkan paksa
Warga yang mengikuti aksi unjuk rasa menolak PSN Air Bangis beristirahat dan menginap di Masjid Raya Sumbar. Setelah sepekan mengikuti aksi, aparat kepolisian akhirmnya memulangkan warga secara paksa dari Masjid Raya Sumbar.
Kericuhan pun tidak terelakkan. Menurut pendamping hukum warga dari LBH Padang dan PBHI Sumatera Barat, polisi melakukan tindakan represif ketika membubarkan paksa mengunjuk rasa yang ada di dalam masjid.
Tak hanya membubarkan secara paksa, polisi juga disebut menangkap 18 orang dan membawanya ke Mapolda Sumbar.
Mereka yang ditangkap terdiri dari mahasiswa, masyarakat dan pendamping hukum pengunjukrasa.
6. Brimob diduga masuk masjid tanpa lepas sepatu
Dalam upaya pemulangan paksa warga pengunjuk rasa dari dalam Masjid Raya Sumbar, aparat kepolisian diduga masuk ke dalam masjid tanpa melepas sepatu.
Momen tersebut terekam kamera dan lantas menjadi viral di media sosial sehingga menimbulkan banyak kecaman.
Namun belakangan, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah kalau jajarannya masuk ke dalam masjid dengan mengenakan sepatu.
Menurut Kapolda, anggotanya tidak masuk ke area tempat salat, melainkan ke aula atau ruang pertemuan di masjid tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan