Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Panglima TNI Jenderal Laksamana Yudo Margono untuk memberikan atensi terkait adanya puluhan prajurit TNI Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu (5/8/2023).
"Komisi 3 minta atensi Panglima TNI atas kejadian di Polrestabes Medan dimana sejumlah anggota TNI aktif mendatangi Polrestabes tersebut dan melakukan "pressure" kepada Kasatreskrim dan jajarannya," kata Arsul kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Menurut Arsul, adanya kejadian tersebut bukan menjadi contoh yang baik. Justru, kata dia, hal tersebut bisa menurunkan kredibilitas institusi TNI sendiri.
"Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi. Dari apa yang beredar secara viral tersebut, sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai bahwa apa yang terjadi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh penegak hukum Polri," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Suap Kabasarnas, KPK Serahkan 3 Tersangka ke Puspom TNI untuk Diperiksa
Arsul menilai, mengupayakan seorang tersangka yang ditahan untuk ditangguhkan itu adalah hal yang sah saja, namun ada prosedur yang harus diikuti.
"Apa yang viral tersebut mengesankan bahwa prosedur yang baku atau lazim tidak diikuti, apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasehat hukumnya. Karenanya agar supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, maka perlu Panglima TNI memberikan atensi untuk menertibkannya," pungkasnya.
Disatroni TNI
Sebelumnya, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023 kemarin.
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Salah satu prajurit TNI yang berada di lokasi merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan. Dirinya disebut masih ada hubungan saudara dengan ARH.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu (6/8/2023).
Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.
Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya Kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.