Sebut Harun Masiku Mondar-mandir ke Indonesia Selama Buron, Kadiv Hubinter: Cari Tahu ke KPK!

Senin, 07 Agustus 2023 | 14:15 WIB
Sebut Harun Masiku Mondar-mandir ke Indonesia Selama Buron, Kadiv Hubinter: Cari Tahu ke KPK!
Sebut Harun Masiku Mondar-mandir ke Indonesia Selama Buron, Kadiv Hubinter: Cari Tahu ke KPK! [Dok.Instagram Krishna Murti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Buron  Tiga Tahun

Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI