Suara.com - Dalam keterangan terbarunya, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sama sekali tidak mengecam aksi kekerasan dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga dan para aktivis Air Bangis, Sumatera Barat, yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).
Aksi yang penolakan yang dilakukan warga itu berlangsung selama 6 hari hingga berujung pemulangan paksa masyarakat dan sempat ditahannya 17 orang.
Merespons hal itu, Ketua Komnas HAM Atnike Sigiro hanya meminta polisi untuk melakukan investigasi pasca insiden tersebut. Dia mendesak Polri membuat tim independen.
"Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan," kata Atnike dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, Polri juga harus menjamim agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Atnike menilai sebagai penyidik, polisi seharusnya tidak digunakan untuk menekan.
"Tetapi justru [harus] melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai," ujar dia.
Dia juga mengingatkan Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam peroses penegakan hukum pidana perlu
menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas bantuan hukum dari masyarakat.
"Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis," tuturnya.
Namun demikian, Atnike berpendapat dalam kasus tersebut bukan hanya polisi yang harus bertindak. Dia menilai pemerintah setempat juga harus turun tangan.
Baca Juga: Polemik Demo Warga Air Bangis Berujung Viralnya Brimob Masuk Masjid
"Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaiakan permasalahan konflik agraria dengan memperhatikan suara dari masyarakat," ucapnya.