3. Ada 2 Kali Tes Ulang Tanpa Biaya Tambahan
Korlantas Polri juga memberi keleluasaan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM. Di mana para pemohon yang gagal bisa mengulang ujian praktik hingga dua kali tanpa dikenakan biaya tambahan. Untuk itu, warga yang belum berhasil tidak perlu berkecil hati.
Masyarakat pun didorong agar terus berlatih untuk melewati ujian praktik dengan baik. Pemohon yang gagal pada kesempatan pertama akan diminta datang lagi dua minggu kemudian. Dengan begitu, orang-orang bakal memiliki banyak kesempatan untuk memiliki SIM.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti