Suara.com - Ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C sepeda motor dianggap sulit karena lintasannya yang disebut tidak mempresentasikan jalan raya sesungguhnya. Namun, belakangan, kemajuan dalam proses ini dibuat demi adanya kemudahan.
Kebijakan itu sudah diterapkan dan akan terus dilakukan. Beragam kemajuan ini meliputi sirkuit yang telah diubah menjadi lebih mudah hingga pemohon diberi kesempatan berkali-kali tanpa biaya tambahan. Berikut informasi selengkapnya.
1. Sirkuit Berubah
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) resmi menghapus rute zigzag dan pola angka 8 dalam ujian praktik SIM C untuk sepeda motor. Sirkuitnya saat ini membentuk huruf S yang jauh lebih sederhana dan mudah dilalui.
Baca Juga: Besok Ada Kegiatan Istana Berkebaya, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
Sirkuit baru melibatkan lima tahapan dan jalur yang diperluas. Di mana awalnya 200 centimeter, kini menjadi 250 centimeter. Lalu, jumlah patok-patok pada jalur ujian praktik SIM C juga dipangkas. Lintasan ini merepresantasikan the real jalan raya.
Sebab, lintasan tersebut turut dilengkapi belokan, rambu lalu lintas, hingga yellow box (kotak kuning) yang biasanya ada sebelum lampu lalu lintas. Menurut sejumlah warga yang sudah mencoba sirkuit itu, lebih mudah dilakukan dan cepat lulus.
2. Tak Ada Pembayaran Tunai
Kemajuan selanjutnya adalah tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai di setiap tempat pembuatan SIM C. Seluruh biaya saat ini hanya dapat dibayar melalui bank. Hal tersebut dilakukan guna menghindari adanya oknum yang menerima dana 'nakal'.
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya enggak ada lagi uang cash di sini," kata Kepala Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Emak-Emak Ini Layangkan Protes ke Kapolri
Sebab, dalam metode pembayaran tunai, banyak uang yang justru masuk ke kantong pribadi petugas. Hal ini dicegah karena dana itu seharusnya masuk ke pendapatan negara. Warga sendiri diminta tak mengiming-imingi petugas saat sedang ujian praktik.
3. Ada 2 Kali Tes Ulang Tanpa Biaya Tambahan
Korlantas Polri juga memberi keleluasaan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM. Di mana para pemohon yang gagal bisa mengulang ujian praktik hingga dua kali tanpa dikenakan biaya tambahan. Untuk itu, warga yang belum berhasil tidak perlu berkecil hati.
Masyarakat pun didorong agar terus berlatih untuk melewati ujian praktik dengan baik. Pemohon yang gagal pada kesempatan pertama akan diminta datang lagi dua minggu kemudian. Dengan begitu, orang-orang bakal memiliki banyak kesempatan untuk memiliki SIM.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti