Banyak Makan Korban, Legislator Kebon Sirih Dorong Pembentukan Pansus Kabel Menjuntai di Ibu Kota

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 23:26 WIB
Banyak Makan Korban, Legislator Kebon Sirih Dorong Pembentukan Pansus Kabel Menjuntai di Ibu Kota
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mengunjungi korban kabel Sultan Rif'at Alfatih, Jakarta, Sabtu (5/8/2023). [ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) kabel fiber optik yang menjuntai di Jakarta agar tidak terulang adanya korban yang terjerat.

Kenneth mengemukakan, bakal memulai pengusulan tersebut dari fraksinya di DPRD DKI Jakarta, PDIP.

"Saya akan berdiskusi dan meminta saran serta mendorong kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta agar bisa mengusulkan pansus kabel semrawut ini," kata Kenneth seperti dikutip Antara pada Sabtu (5/8/2023).

Ia mengemukakan, permohonan pembentukan pansus tersebut diharapkan bisa meningkatkan perhatian pemerintah untuk merapikan kabel-kabel yang menjuntai di sejumlah jalanan ibu kota.

Menurutnya, pansus bisa membantu kinerja Dinas Bina Marga DKI sehingga bisa langsung menanggapi permasalahan warga secara objektif.

"Pansus ini saya berharap bisa bekerja secara objektif, mengaudit secara keseluruhan dan melihat permasalahan ini secara profesional, transparan dan akuntabel," jelasnya.

Masih dalam konteks tersebut, Kenneth mengemukakan, kabel yang semrawut atau menjuntai tidak terawat memiliki dampak yang fatal, seperti kebakaran hingga kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, ia menyoroti Peraturan Gubernur No 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, menurutnya hanya bersifat normatif dan administratif.

"Jadi ya nggak bisa mengelak lagi, karena saya punya data di titik mana saja yang terdapat kabel-kabel semrawut tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kenneth yang telah menjenguk korban terjerat kabel, Sultan Rif'at Alfatih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan keluarganya membantah meminta kepada PT Bali Tower uang sebesar Rp 10 miliar untuk penyelesaian kasus.

Baca Juga: Dirawat di RS Polri atas Atensi Kapolri, Sederet Dokter Ahli yang Tangani Sultan Rifat Korban Kabel Optik di Jaksel

"Sudah dibantah pihak keluarga, menurut ayah Sultan dirinya tidak pernah meminta nilai nominal dengan angka tersebut," ujarnya mewakilkan.

Kenneth menjelaskan intinya dari keluarga korban hanya ingin manajemen PT Bali Tower datang untuk melihat anaknya secara langsung dan berkomunikasi secara baik-baik.

"Jadi PT Bali Tower saran saya tidak perlu selalu berbicara tentang uang kepada keluarga korban, saran saya coba tolong berikan perhatian supaya minimal ada rasa nyaman," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI