Proses Penyelamatan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan: Rombak Kurikulum hingga Pengajar

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 22:58 WIB
Proses Penyelamatan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan: Rombak Kurikulum hingga Pengajar
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ulasan tersebut dilakukan demi menentukan apakah kurikulum berkaitan dengan Isu-isu di pesantren tersebut yang menimbulkan kontroversi.

Sebelumnya, beberapa ajaran di Al Zaytun menjadi sorotan lantaran dituding sesat. Al Zaytun sempat dilanda kontroversi terutama kala potret prosesi salat berjamaah Idul Fitri beberapa waktu lalu.

Prosesi ibadah tersebut dinilai sesat lantaran para warga akademik Al Zaytun mencampur barisan laki-laki dengan barisan perempuan.

Memetakan kualitas pengajar

Pemerintah kemudian akan melakukan pemetaan kualitas pengajar yang ada di Al Zaytun. Pengajar akan diawasi apakah mereka memiliki pandangan sesat atau tidak.

Diharapkan melalui pengawasan tersebut, pengajar Al Zaytun memiliki sikap moderat dalam beragama.

Pengelolaan aset

Kahfi juga mengungkap bahwa pemerintah juga turut memetakan alokasi aset yang dimiliki oleh ponpes tersebut.

Kahfi menilai bahwa kini Al Zaytun memiliki aset yang melimpah dan memiliki potensi untuk dimanfaatkan demi kepentingan publik dan umat Islam.

Baca Juga: Daftar Kasus Penistaan Agama: Ada Seleb Lina Mukherjee hingga Panji Gumilang

Melakukan pemantauan alumni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI