Proses Penyelamatan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan: Rombak Kurikulum hingga Pengajar

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 22:58 WIB
Proses Penyelamatan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan: Rombak Kurikulum hingga Pengajar
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kini tengah mengerahkan segala langkah untuk menyelamatkan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun usai sang pemimpin, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Panji kini harus menghadapi proses hukum lantaran dilaporkan atas kasus penistaan agama. Panji dituding bertanggung jawab atas beberapa 

Otomatis, kini terjadi vakum kepemimpinan di Ponpes Al Zaytun lantaran ditinggal Panji mengurus proses hukum.

Sontak, pemerintah berupaya dalam penyelamatan Ponpes Al Zaytun.

Pemerintah rombak kurikulum Ponpes Al Zaytun

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam Sabtu (5/8/2023) menjelaskan kiat-kiat pemerintah agar Ponpes Al Zaytun bisa tetap beroperasi dan para santri bisa melanjutkan pembelajaran mereka.

Pemerintah kini juga tengah menggandeng Kementerian Agama atau Kemenag dalam upaya penyelamatan itu.

Pertama, pemerintah perlu melakukan perombakan kurikulum pendidikan yang diterapkan dalam Ponpes Al Zaytun.

Perombakan tersebut diawali dengan melakukan review alias mengulas beberapa kurikulum yang tengah dijalankan.

Baca Juga: Daftar Kasus Penistaan Agama: Ada Seleb Lina Mukherjee hingga Panji Gumilang

Kahfi menaruh perhatian ke beberapa kurikulum terkait dengan dugaan ajaran sesat yang diajarkan dalam ponpes yang terletak di Jawa Barat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI