Investasi Kripto Rugi Rp80 Juta, Segini Utang Pinjol yang Bikin Mahasiswa UI Bunuh Junior

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 19:29 WIB
Investasi Kripto Rugi Rp80 Juta, Segini Utang Pinjol yang Bikin Mahasiswa UI Bunuh Junior
Breaking News! Tampang Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI, Iri dengan Korban dan Terlilit Pinjol (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembunuhan berencana yang dilakukan AAB (23), mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) terhadap adik tingkatnya, MNZ (19) diketahui karena terlilit hutang pinjaman online alias pinjol.

AAB terlilit utang pinjol hingga tega menghabisi nyawa MNZ untuk mencuri barang milik korban. Barang tersebut adalah MacBook, dompet, dan iPhone. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini rincian utang pinjol yang membuat AAB membunuh MNZ.

Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, AAB berinvestasi kripto sebelumnya tetapi merugi. AAB pun mengalami kerugian hingga Rp80 juta.

AAB lalu berinisiatif mencari uang ke pinjol atau pinjaman onlline. Nirwan juga menyampaikan AAB meminjam uang kepada MNZ sebesar Rp200 ribu dan sudah dikembalikan.

Baca Juga: Kronologi Kasus Mahasiswa UI Tikam Juniornya, Pelaku Terlilit Pinjol

Pelaku berhutang pinjaman online atau pinjol sebesar Rp15 juta karena investasi kriptonya mengalami kerugian mencapai Rp80 juta.

Pembunuhan tersebut dilakukan di indekos korban di Depok pada Rabu (2/8/2023). AAB berpikir menguasai barang korban.

AAB menikam MNZ berulang kali pada bagian dada dan leher. Kemudian, AAB menyimpan mayat MNZ dalam sebuah plastik serta disembunyikan di kolong tempat tidur.

AAB turut menyebarkan kapur barus agar bau amis tidak menyebar. Atas perbuatan tersebut, AAB terjerat Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365 Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP).

Perbuatan tersebut diakui AAB terinspirasi dari serial Narcos. Hal ini disampaikan saat konferensi pers.

Baca Juga: Membedah Pasal yang Jerat Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya, Terancam Hukuman Mati

"Saya nonton film, bukan karena dendam. (Serial) Narcos," kata AAB, yang dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Narcos adalah serial kisah kartel narkoba dari Kolombia, pablo Escobar. AAB mengaku tidak memiliki dendam kepada MNZ dan sempat membiarkan korban melawan agar dirinya turut tewas. AAB mengaku sudah putus asa terkait utang pinjol serta kerugian yang dialaminya.

Barang bukti yang disita polisi salah satunya adalah cincin berwarna silver. Korban sempat menggigit jari AAB dan cincin pun tersangkut di kerongkongan korban.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI