Suara.com - Perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) setiap tanggal 17 Agustus pasti akan dimeriahkan dengan berbagai ornamen atau dekorasi yang unik, seperti umbul-umbul. Seperti apa aturan pasang umbul-umbul 17 Agustus itu?
Sebagaimana diketahui, setiap bulan Agustus masyarakat diimbau memasang umbul-umbul dalam rangka menyambut HUT RI. Namun tidak boleh asal-asalan, karena terdapat aturan pasang umbul-umbul 17 Agustus.
Fungsi dan Makna Umbul-umbul
Sebenarnya, umbul-umbul sama seperti bendera, hanya saja penampilannya yang lebih beraneka warna. Umbul-umbul dipasang memanjang ke atas serta meruncing pada bagian ujungnya. Adapun, dekorasi ini dipasang untuk memeriahkan suasana serta menarik perhatian orang yang melintas.
Dalam penggunaannya, umbul-umbul banyak digunakan pada budaya masyarakat Jawa dan juga Bali setiap kali ada kegiatan yang besar-besaran. Selain itu, umbul-umbul juga akan digunakan untuk tujuan dekoratif lain, seperti kebutuhan media periklanan sebab keberadaannya yang menarik perhatian.
Pada umumnya, umbul-umbul memiliki panjang hingga mencapai empat atau lima meter meruncing ke atas. Umbul umbul akan melekat dengan sisi panjang tiang dari bambu, kemudian atasnya dibengkokkan ke bawah.
Menurut kepercayaan tradisional Jawa dan Bali umbul-umbul hanya terdiri dari satu warna. Adapun setiap warna umbul-umbul mengandung makna khusus, tergantung jenis upacara yang diselenggarakan. Berikut ini makna setiap warna yang biasanya ada pada umbul-umbul:
• Warna hijau bermakna keberuntungan
• Warna biru bermakna kesuburan
Baca Juga: 5 Lomba Bapak-Bapak Tema 17 Agustus 2023 Super Seru, Kocaknya Pecah!
• Warna putih bermakna kesucian